Tuesday, March 13, 2007

April MOP

Cerita berikut ini kami dapatkan dari milis sebelah...

Bulan April Sebentar Lagi datang, mau tahu Sejarah April Mop, seorang teman
mengirimkan kisah ini, mudah-mudahan bermanfaat :

Tahukah, bahwa perayaan April Mop yang selalu diakhiri dengan kegembiraan dan kepuasan itu, sesungguhnya berawal dari suatu tragedi besar yang sangat menyedihkan dan memilukan???

April Mop, atau The April's Fool Day, berawal dari satu episode sejarah Muslim Spanyol di tahun 1487, atau bertepatan dengan 892 H. Sejak dibebaskan Islam pada abad ke- 8M oleh Panglima Thariq bin Ziyad, Spanyol berangsur-angsur tumbuh menjadi satu negeri yang makmur.

Pasukan Islam tidak saja berhenti di Spanyol, namun terus melakukan pembebasan di negeri-negeri sekitar menuju Perancis. Perancis Selatan dengan mudah dibebaskan. Kota Carcassone, Nimes, Bordeaux, Lyon, Poitou, Tours, dan sebagainya jatuh. Walaupun sangat kuat, pasukan Islam masih memberikan toleransi kepada suku Got dan Navaro di daerah sebelah Barat yang berupa pegunungan. Islam telah menerangi Spanyol. Karena sikap para penguasa Islam yang begitu baik dan rendah hati, banyak orang-orang Spanyol yang kemudian dengan tulusdan ikhlas memeluk Islam.

Muslim Spanyol bukan saja beragama Islam, namun sungguh-sungguh mempraktikkan kehidupan secara Islami. Tidak saja membaca Al-Qur'an, namun bertingkah laku berdasarkan Al-Qur'an. Mereka selalu berkata tidak untuk musik, bir, pergaulan bebas, dan segala hal yang dilarang Islam. Keadaan tenteram seperti itu berlangsung hampir enam abad lamanya.

Selama itu pula kaum kafir yang masih ada di sekeliling Spanyol tanpa kenal lelah terus berupaya membersihkan Islam dari Spanyol, namun selalu gagal. Maka dikirimlah sejumlah mata-mata untuk mempelajari kelemahan umat Islam Spanyol. Akhirnya mereka menemukan cara untuk menaklukkan Islam, yakni dengan pertama-tama melemahkan iman mereka melalui jalan serangan pemikiran dan budaya.

Maka mulailah secara diam-diam mereka mengirimkan alkohol dan rokok secara gratis ke dalam wilayah Spanyol. Musik diperdengarkan untuk membujuk kaum mudanya agar lebih suka bernyanyi dan menari daripada membaca Al Qur'an. Mereka juga mengirimkan sejumlah ulama palsu untuk meniup-niupkan perpecahan ke dalam tubuh umat Islam Spanyol. Lama-kelamaan upaya ini membuahkan hasil.

Akhirnya Spanyol jatuh dan bisa dikuasai Pasukan Salib Penyerangan oleh pasukan Salib benar-benar dilakukan dengan kejam tanpa mengenal peri kemanusiaan. Tidak hanya pasukan Islam yang dibantai, tetapi juga penduduk sipil, wanita, anak-anak kecil, orang-orang tua. Satu-persatu daerah di Spanyol jatuh.

Granadaadalah daerah terakhir yang ditaklukkan . Penduduk-penduduk Islam di Spanyol (juga disebut orang Moor) terpaksa berlindung di dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Tentara-tentara Salib terus mengejar mereka. Ketika jalan-jalan sudah sepi, tinggal menyisakan ribuan mayat yang bergelimpangan bermandikan genangan darah, tentara Salib mengetahui bahwa banyak muslim Granadayang masih bersembunyi di rumah-rumah. Dengan lantang tentara Salib itu meneriakkan pengumuman, bahwa para Muslim Granada bisa keluar dari rumah dengan aman dan diperbolehkan berlayar keluar Spanyol dengan membawa barang-barang keperluan mereka.

Orang-orang Islam masih curiga dengan tawaran ini. Namun beberapa dari orang Muslim diperbolehkan melihat sendiri kapal-kapal penumpang yang sudah dipersiapkan di pelabuhan.
Setelah benar-benar melihat ada kapal yang sudah disediakan, mereka pun segera bersiap untuk meninggalkan Granadadan berlayar meninggalkan Spanyol.

Keesokan harinya, ribuan penduduk muslim Granadakeluar dari rumah-rumah mereka dengan membawa seluruh barang-barang keperluan, beriringan berjalan menuju pelabuhan. Beberapa orang Islam yang tidak mempercayai pasukan Salib, memilih bertahan dan terus bersembunyi di rumah-rumah mereka.

Setelah ribuan umat Islam Spanyol berkumpul di pelabuhan, dengan cepat tentara Salib menggeledah rumah-rumah yang telah ditinggalkan penghuninya. Lidah api terlihat menjilat-jilat angkasa ketika mereka membakari rumah-rumah tersebut bersama dengan orang-orang Islam yang masih bertahan di dalamnya. Sedang ribuan umat Islam yang tertahan di pelabuhan, hanya bisa terpana ketika tentara Salib juga membakari kapal-kapal yang dikatakan akan mengangkut mereka keluar dari Spanyol. Kapal-kapal itu dengan cepat tenggelam. Ribuan umat Islam tidak bisa berbuat apa-apa karena sama sekali tidak bersenjata.
Mereka juga kebanyakan terdiri dari para perempuan dengan anak-anaknya yang masih kecil-kecil. Sedang para tentara Salib telah mengepung mereka dengan pedang terhunus.

Dengan satu teriakan dari pemimpinnya, ribuan tentara Salib segara membantai umat Islam Spanyol tanpa rasa belas kasihan. Jerit tangis dan takbir membahana. Seluruh Muslim Spanyol di pelabuhan itu habis dibunuh dengan kejam. Darah menggenang di mana-mana. Laut yang biru telah berubah menjadi merah kehitam-hitaman. Tragedi ini bertepatan dengan tanggal 1 April. Inilah yang kemudian diperingati oleh dunia Kristen setiap tanggal 1 April sebagai April Mop (The April's Fool Day). Pada tanggal 1 April, orang-orang diperbolehkan menipu dan berbohong kepada orang lain.
Bagi umat Kristiani, April Mop merupakan hari kemenangan atas dibunuhnya ribuan umat Islam Spanyol oleh tentara Salib lewat cara-cara penipuan.
Sebab itulah, mereka merayakan April Mop dengan cara melegalkan penipuan dan kebohongan walau dibungkus dengan dalih sekedar hiburan atau keisengan belaka.

Bagi umat Islam, April Mop tentu merupakan tragedi yang sangat menyedihkan. Hari di mana ribuan saudara-saudaranya seiman disembelih dan dibantai oleh tentara Salib di Granada, Spanyol. Sebab itu, adalah sangat tidak pantas juga ada orang Islam yang ikut-ikutan merayakan tradisi ini. Siapapun orang Islam yang turut merayakan April Mop, maka ia sesungguhnya tengah merayakan ulang tahun pembunuhan massal ribuan saudara-saudaranya di Granada, Spanyol, 5 abad silam.

Wahai saudara-saudariku sesama Muslim, sampai hatikah Anda semua merayakan April Mop sekarang ini, setelah mengetahui apa yang sebenarnya melatarbelakangi perayaan yang diadakan dunia Barat setiap tanggal 1 April itu???

Perempuan, Maafkan Mata Jalangku


MARI bicara soal kecantikan. Laki-laki mana sih yang tidak menoleh melihat wajah cantik? Atau perempuan mana yang tidak ingin disebut cantik? Cantik itu seperti apa? Simak deh pendapat Hendro --sebut saja begitu-- seorang wartawan majalah perempuan. Buat cowok ini, cantik menurutnya adalah cewek itu harus tinggi, kulit putih, rambut lurus dan tubuh proporsional. Benarkah?

Saya --penulis-- adalah seorang laki-laki. Kecantikan menurut versi laki-laki, adalah kecantikan stereotype pasaran yang betul-betul dimodifikasi oleh media habis-habisan. Tidak ada media yang menampilkan sampul majalahnya secara ekstrem dengan sosok perempuan [mungkin juga laki-laki] yang "tidak lazim". Lazim disini masih dalam perspektif media. Tidak banyak media yang secara "nekat" dan "revolusioner" memajang sosok yang gendut, berkulit hitam, atau rambut keriting. Jadi, cantik itu masih berkutat fisik yang indah.

Tapi bagaimana kalau saya sodorkan data, hanya 1% perempuan Indonesia yang merasa dirinya cantik? Tidak percaya? Penelitian yang digelar oleh Harvard University ini digagas secara global karena melibatkan sekitar 11 negara, termasuk Indonesia, dan mengajak sekitar 2000 responden.

Rupanya, mereka [baca: perempuan] begitu kuat terindoktrinisasi, betapa cantik itu harus utuh secara fisik, dari atas sampai bawah. Seorang tokoh feminis bernama Naomi Wolf pernah menulis buku berjudul The Beauty Myth: How Images of Beauty Are Used Against. Menurut Wolf, banyak perempuan rela menderita dengan melakukan diet dan menghabiskan banyak waktu untuk merawat tubuhnya agar tetap langsing, indah dan cantik. Personifikasi cantik itulah yang membuat perempuan [di Indonesia] selalu merasa tidak cantik. Padahal, mungkin secara fisik, sudah seperti bidadari dari khayangan.

Media juga kental mencitrakan kecantikan dengan segala sesuatu yang ideal dan indah.-indah saja. Diluar yang dicitrakan, perempuan tidaklah cantik. Jadi, melihat perempuan tanpa citra ideal tadi, sama saja mengatakan dia tidak cantik. Mau jeng?

Dalam kaitan ini, laki-laki melihat kecantikan dengan tolok ukur penilaian terhadap perempuan yang seksi, indah, wangi saja. Selebihnya, tolok ukurnya jelas, perempuan itu tidak cantik. Dalam teori Edward Lison, dijelaskan pada dasarnya komposisi tubuh manusia 30% adalah animal. Dari runtutan sejarah, manusia adalah primata atau kera. Sedangkan 70% menyangkut dari sisi karakter pribadi, sosial, budaya, dan yang paling tinggi adalah religius. Kalau merunut dari teori Lison, seorang laki-laki melihat wanita cantik, secara naluri air liurnya akan keluar. Itu artinya ada daya tarik tertentu dalam tubuh wanita.

Apakah dengan begitu, laki-laki kemudian mengkondisikan dirinya sebagai sosok yang punya hak menentukan arti kecantikan perempuan? Seorang feminis Australia, Germaine Greer dalam bukunya The Female Enouch mengatakan bahwa sebenarnya banyak perempuan tidak menyadari keunikan dirinya dan membiarkan tubuhnya didefinisikan oleh pihak lain terutama kaum laki-laki. Perempuan tidak harus selalu menjadi ideal seperti yang diidamkan laki-laki. Satu pernyataan yang cukup tajam dari Greer adalah tubuh [perempuan] seharusnya menjadi media bagi perempuan untuk keluar dari ketertindasan, tekanan yang membuat dirinya terpinggirkan.

Bebas dari ketertindasan disini, menurut penulis, menjadi cantik itu seharusnya berkorelasi dengan perasaan enjoy. Ketika perempuan enjoy dengan dirinya yang hitam, berambut keriting, bertubuh pendek, atau tak punya dada montok, saat itulah dia cantik. Persepsi orang lain mungkin berbeda, tapi kecantikan itu boleh saja menjadi milik si perempuan tadi.

Disadari atau tidak, sebenarnya setiap masa itu punya persepsi kecantikan ideal yang berbeda-beda. Ketika masa renaissance, perempuan bertubuh tipis atau twiggy, adalah sosok yang diidamkan. Tapi masa victoria, perempuan yang padat berisi dengan dada besar, disebut kecantikan yang ideal. Memasuki abad 21, kecantikan mulai diarahkan seragam oleh kekuatan besar media. Hasilnya, awal 80-an sampai sekarang, cantik ideal itu sangat stereotype. The Beauty is Wealth.

Apakah salah menjadi cantik fisik? Tentu saja tidak. Tapi perhatikan soal kepuasan kecantikan yang dimiliki. Dari hasil penelitian di atas, wanita Filipina, 87% diantaranya, menyatakan bahwa mereka puas dengan kecantikan yang dimiliki. Sementara, wanita Indonesia, Jepang dan Korea memilih 'sangat tidak puas' dengan kecantikan yang mereka miliki. Apabila ditelaah lebih lanjut, khususnya wanita di Bandung, ternyata mempunyai tingkat kepuasan jauh lebih rendah dibandingkan mereka yang berada di Medan dan Jakarta akan kecantikan yang dimiliki.

Saya adalah laki-laki. Dari kecil, saya dan mungkin juga Anda, sudah masuk wilayah stereotype yang kuat. Bahwa perempuan harus di dapur dan laki-laki pergi ke sawah bekerja keras. Saya mungkin juga laki-laki jalang. Yang memaknai kecantikan secara lahiriah saja, melihat fisik indah saja sebagai sebuah komoditi. Mata jalang saya sering memandang "liar" pada perempuan yang menurut saya menarik secara seksual.

Real Beauty memang tak bisa ditemukan secara mata lahir. Mata hati lebih jeli melihatnya. Tidak gampang menemukan kecantikan sejati dalam sekejap. Termasuk lewat mata jalang saya. Real beauty adalah menikmati kekurangan dan kelebihan diri sendiri. Perempuan, maafkan mata jalang saya.

(kiriman dari teman)

Keperjakaan, Gugatan Kepada Laki-Laki

KEPERAWANAN? Tiba-tiba satu kata ini menjadi tidak adil untuk perempuan. Tuntutan masih perawan ketika menikah, selalu didengungkan tanpa pernah bertanya apakah perlu juga mempertanyakan soal keperjakaan. Secara biologis, perempuan yang tidak perawan bisa dilihat dari selaput daranya. Tapi bagaimana dengan laki-laki yang tidak perjaka? Kecuali kena "penyakit kelamin" praktis rada sulit menerkanya.

Kembali pada perkara keperawanan dan keperjakaan tadi. Kalau perawan berarti emas, lalu bagaimana dengan keperjakaan yang kasat mata itu? Sebab pada kasus-kasus lama selalu istri yang ketahuan sudah tidak perawan lagi yang akan dilecehkan. Lantas bagaimana para istri tahu kalau suaminya sudah tidak perjaka?

Bagi saya keperawanan hanya simbol dan itu tidak mutlak. Mungkin karena budaya yang menjunjung tinggi keperawananlah yang membuatnya terlihat begitu sakral dan suci. Bukankah seharusnya yang dilihat itu hati dan jiwanya. Sebab yang sering saya dengar begitu. Lihatlah perempuan bukan dari fisiknya, namun dari kecantikan dalamnya atau yang tren disebut inner beauty.

Entah kenapa dari tadi saya hanya menyatakan ketidakadilan melulu. Mungkin karena saya terlalu penasaran dengan jawaban-jawaban yang juga kasat mata seperti keperjakaan. Atau saya terlalu perfeksionis membela kaum perempuan? Sampai saat ini saya masih tidak mengerti.

TAHUKAH kita, Eva Peron, istri diktator Argentina Juan Peron, pada umur 14 tahun menyerahkan keperawanannya kepada penyanyi tengo, Jose Armani. Ratu Catherine II dari Rusia, yang hidup antara 1729-1796 pada umur 23 tahun menyerahkan keperawanannya kepada seorang Saltyokov. Kemudian menjadi kaisar seluruh Rusia sejak 1762 sampai meninggal. Puput Melati, digosipkan hamil sebelum menikah. Ini gara-gara ia memutuskan untuk menikah usia muda, 21 tahun.

Data ini, kiranya bisa kita jembeng menjadi panjang. Akan tetapi, masalah keperawanan tetap menjadi penting. Rata-rata, hampir semua pesohor di Indonesia secara eksplisit maupun implisit mengaku masih perawan saat pesta pernikahan. Pasalnya, mereka takut jika tidak perawan saat menikah. Takut digunjingkan dan sanksi sosial. Keperawanan, dalam konteks sederhana, sering dipahami dari ukuran seseorang yang belum pernah melakukan hubungan seksual. Cakupannya pun sangat terbatas, hanya berlaku bagi perempuan, bertaut dengan selaput dara. Bagaimana dengan keperjakaan?

Definisi semacam itu, ternyata dalam perkembangannya dinilai usang. Tidak adil. Menyesatkan. Sebab, bagaimana dengan perempuan yang diperkosa, naik sepeda atau naik kuda, kemudian robek selaput daranya? Justru karena itulah, kita perlu berintim-intim dengan masalah ini.

Benarkah hanya cewek yang harus tetap perawan sampai menikah? Apakah kalau cowok boleh tidak perjaka? Boleh jajan sebelum kawin? Keperawanan, katanya, dipahami sebagai belum pernah berhubungan seksual. Keperawanan dianggap positif atau negatif bergantung pada umur, jenis kelamin dan budaya seseorang, serta sikap dan keyakinan pribadinya. Keputusan untuk tetap perawan atau bersebadan sepenuhnya, tergantung yang bersangkutan.

Keperawanan bukan melulu sesuatu yang hilang atau diambil orang lain secara fisik, tetapi juga faktor emosional. Perempuan yang diperkosa secara emosional, hakikatnya masih perawan, meski terenggut selaput daranya. Sebaliknya orang yang berselingkuh melalui cybersex atau phonesex, sejatinya kehilangan keperawanan dan keperjakaan] secara emosional.

Penulis berada pada posisi yang merasakan ketidakadilan yang dirasakan perempuan. Laki-laki memang merasa superior karena secara kasat mata, meskipun sudah melakukan hubungan seks seribu kali, masih bisa mengaku perjaka. Laki-laki merasa superior karena merasa berhak memilik "keperawanan" perempuan yang dinikahi atau dikasihinya. Tapi apakah perempuan juga tidak berhak memiliki keperjakaan laki-laki yang notabene suami atau kekasihnya?

Jadi, rasanya tidak adil ketika "tuntutan-tuntutan" laki-laki menguat, sementara menisbikan "tuntutan-tuntutan" perempuan. Keperjakaan & keperawanan, harus diletakkan pada posisi yang seimbang, bukan men-subordinasi. ....

Saturday, March 10, 2007

200 Pesawat Tak Layak Terbang

Minggu, 11 Mar 2007,

Lima Jenazah Warga Australia Teridentifikasi
JAKARTA - Ada 200 dari 573 pesawat komersial di negeri ini yang tak layak terbang jika aturan baru pembatasan usia pesawat diberlakukan. Pesawat-pesawat tersebut berusia 20-35 tahun. Padahal, ketentuan baru yang disiapkan pemerintah membatasi usia operasi pesawat maksimal 20 tahun dan yang masuk ke Indonesia maksimal 10 tahun.

"Maskapai tidak perlu khawatir. Ini belum final. Pemerintah juga telah menyiapkan skenario kedua, yakni mematok umur maksimal operasi pesawat 25 tahun," kata Direktur Direktorat Sertifikasi Kelaikan Pesawat Udara Dephub (DSKU) Yurlis Hasibuan usai diskusi Elegi Tragedi Transportasi Belum Berakhir Sampai di Sini di Mario's Place, Jakarta, kemarin. Aturan saat ini, kata Yurlis, pemerintah membatasi usia operasi maksimal 35 tahun atau siklus pendaratan 70 ribu kali.

Menurut Yurlis, mengantisipasi terjadinya kecelakaan udara, DSKU akan memperketat pengawasan terhadap maskapai penerbangan. "Kami tempatkan orang di masing-masing maskapai untuk melakukan pengawasan dan setiap hari lapor pada saya. Sebelum saya tanda tangan kelaikan, saya periksa," ujarnya.

Saat ini, tambah Yurlis, pihaknya memiliki 85 inspektur teknik dan 30 pilot. Ini belum ditambah 40 tenaga independen dari luar Departemen Perhubungan. "Tahun ini kita tambah 15 orang, fresh graduate dari Curug," tambahnya.

Yurlis mengatakan, belajar dari terbakarnya Boeing 737-400 Garuda Indonesia (GA 200) Selasa lalu yang diduga kuat akibat pilot error, Dephub juga akan menerapkan kebijakan baru. Yakni, maskapai diwajibkan memasang approach and landing accident reduction (ALAR). Sebenarnya alat tersebut bukan barang baru bagi dunia penerbangan dan telah direkomendasikan organisasi penerbangan internasional. Namun, dengan alasan mahal, Indonesia belum menerapkannya. "Minggu depan kita terapkan," jelasnya.

Cara kerja alat berbentuk flat data recorder tersebut adalah mencatat kerja pilot selama penerbangan. Ini berbeda dengan dua kotak hitam (black box) yang mencatat dua data, yakni flight data recorder dan cockpit voice recorder yang lebih ke data fisik pesawat. "Kalau pilot terbangnya gini-gini (sambil memeragakan pesawat oleng, Red) akan ketahuan. Bentuknya juga rahasia, tidak dipamer-pamerkan, " tambah Yurlis.

Bisa jadi alat tersebut diletakkan di tempat duduk pilot. Tapi, lagi-lagi, karena biaya besar yang harus dikeluarkan maskapai untuk membeli alat tersebut, pemerintah tidak akan mewajibkan setiap pesawat memiliki ALAR.

Menurut Yurlis, pada tahap awal setiap tipe pesawat minimal dilengkapi dua ALAR dengan alat perekamnya. "Misalnya Garuda punya 30 Boeing 737-300, paling tidak ada dua yang dilengkapi ALAR," tambahnya. Sampai saat ini, ujarnya, baru Air Asia yang memiliki alat tersebut. Semahal apa harganya? "Soal harga jangan tanya saya. Nanti saya tanyakan ke Air Asia," ujarnya lantas tertawa.

Meski sudah dilengkapi ALAR, urusan tidak selesai di situ. Setiap maskapai harus selalu mengadakan pengecekan untuk mengetahui seberapa optimal kerja pilot. "Implementasi ALAR harus konsisten, jangan asal dipasang," ujarnya.

Sebagai pengawasan terhadap kemungkinan human error, DSKU juga akan melakukan investigasi pesawat per rute. Kegiatan rahasia tersebut dilakukan seorang investigator yang mengawasi penerbangan rute tertentu.

"Yang dilakukan investigator hanya duduk. Dia mengawasi, pokoknya apa yang terjadi in route, semua dilihat. Kerja sama berdua (antara pilot dan kopilot, Red) bagus nggak, komunikasi tower lancar atau tidak, dan melihat adakah instrumen di kokpit yang mati," ujarnya.

Soal sertifikasi pilot, Yurlis masih memegang aturan lama, yakni enam bulan untuk pilot dan satu tahun untuk kopilot. Dengan kecelakaan yang sering terjadi, apakah sertifikasi bakal dipercepat? "Belum sampai perubahan. Aturan tetap begitu. Tapi, masing-masing perusahaan bisa saja lebih cepat seperti Garuda yang tiga bulan. Kita tunggu KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) beri rekomendasi, " tambah Yurlis.

Dia menambahkan, kecelakaan pesawat GA 200 di Jogjakarta memberi pembelajaran akan pentingnya menjaga kondisi pilot dan kopilot tetap optimal. Penyelidikan pesawat nahas yang diduga human error itu merupakan penyelidikan terbesar, yang juga dilengkapi psikolog untuk memeriksa kru pesawat. Soal grounded yang terhadap pilot dan kopilot merupakan pencegahan preventif demi penyelidikan. "Itu dilakukan sampai hasil KNKT diumumkan. Setelah itu baru bisa dikembalikan sebagai pilot," tambahnya.

Teridentifikasi

Lima jenazah korban terbakarnya pesawat Garuda Indonesia GA 200, Selasa lalu, dipastikan warga negara Australia. Tim forensik gabungan RS Sardjito, Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, dan DVI Australia juga telah mengidentifikasi kelima korban tersebut.

Kelima warga Australia itu adalah Morgan Mellish, Mark Scott, Brice Steele, Allison Sudradjat, dan Elizabeth O'Neill. Liz O'Neill adalah juru bicara dan counsellor Public Affairs Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

Dalam posisinya tersebut, O'Neill termasuk pejabat kedutaan yang banyak berhubungan dengan wartawan. Saat ini, misalnya, O'Neill sedang menyiapkan keberangkatan tujuh pimpinan redaksi media cetak dan elektronik di Indonesia untuk menghadiri Australia-Indonesia Senior Editors Meeting di Sydney dan Canberra, 16-23 Maret. Bahkan, sepekan sebelum kepergiannya, O'Neill sempat mewawancarai wakil Jawa Pos yang akan hadir dalam pertemuan tersebut melalui telepon.

Ketua Tim DVI Mabes Polri Kombespol Slamet Purnomo mengatakan, setelah semua korban warga Australia berhasil diidentifikasi, semua jenazah segera dibawa ke Australia. Namun, proses pemulangan itu juga masih menunggu surat resmi dari pemerintah Indonesia.

"Kami tidak tahu apakah dari Jogja langsung dibawa ke Australia atau transit di Jakarta dulu," kata Slamet kepada wartawan di Jogja kemarin.

Sementara itu, Mabes Polri menyatakan, dari hasil Labfor Polri, visum et repertum korban, pemeriksaan saksi mata, serta kapten pilot M. Marwoto Komar dan kopilot Gaha Saman Rohmana, didapatkan sejumlah keterangan penting. Marwoto menyatakan, seluruh petunjuk instrumen pesawat dalam kondisi baik dan normal serta secara fisik tidak ditemukan adanya asap, api, ledakan, atau pun gangguan lainnya.

"Maka, kami nyatakan tidak ada sabotase, serangan teroris, atau bom yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan itu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sisno Adiwinoto melalui pesan pendek kemarin.

Jenderal bintang dua itu menambahkan, kendati KNKT adalah sebuah badan independen, mereka membuka diri untuk bekerja sama dengan Polri di lapangan. "Tapi, soal teknis penerbangan sepenuhnya sedang dilakukan KNKT," lanjutnya.

Untuk itu, Polri terus berkoordinasi dengan KNKT untuk melakukan evaluasi. Rapat-rapat semacam itu melibatkan unsur KNKT dan Polri yang terdiri atas Kapolda DIJ, Bareskrim Mabes Polri, Puslabfor, Pusat Identifikasi, dan Disdokkes Polri.

Di bagian lain, Bareskrim Mabes Polri benar-benar ingin membidik pihak yang bertanggung jawab dalam setiap kecelakaan pesawat. Sebuah kursus kejuruan penyidikan kecelakaan pesawat tengah disiapkan. Rencananya, kursus itu diadakan di Pusdik Reskrim, Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, pada Juni-Juli mendatang.

"Saya kini diminta untuk mengumpulkan teman-teman sebagai tenaga pengajar," kata Kombes Pol (pur) Jhon T. Brata saat dihubungi kemarin sore. Mantan Wakasudit Pilot Subdit Pol Udara Mabes Polri itu melanjutkan, tujuan kursus itu adalah memberikan pengetahuan teknis kepada penyidik tentang segala hal yang berkaitan dengan pesawat. "Supaya fakta tidak dimanipulasi dan polisi tidak dikelabui," tambahnya.

Menurut Jhon, jika ditelisik lebih jauh UU 15 Tahun 1992 tentang Penerbangan, hasil kerja KNKT memang tidak bisa digunakan sebagai bahan penyidikan dan penuntutan. "Sebab, KNKT hanya mencari unsur apa untuk kemudian melakukan perbaikan, sedangkan polisi mencari unsur siapa. Maka, polisi perlu bergerak sendiri sebagaimana di Amerika, misalnya," bebernya.

Pihak KNKT telah memeriksa pilot Marwoto Komar. Hal itu diungkapkan Kolonel Hindrayanto, psikiater tim penyelidik kasus Garuda.

"Marwoto sudah bercerita mengenai kronologi kecelakaan pesawat tersebut. Singkatnya, dia telah memberikan keterangan kepada kami," ucap Hindrayanto ketika dikonfirmasi Jawa Pos tadi malam.

Kendati demikian, perwira menengah dari TNI-AU tersebut menyatakan, belum ada kesimpulan yang bisa diambil dari pemeriksaan tersebut. "Ceritanya masih sepotong-sepotong. Untuk pengambilan kesimpulan masih jauh karena harus di-combined dengan fakta-fakta dan temuan yang ada," imbuhnya.

Hindrayanto juga menjelaskan bahwa terkait dengan kondisi psikis Marwoto, pemeriksaannya harus dilakukan secara bertahap. "Tadi dia bercerita tentang A, namun belum lengkap. Besok, kami coba akan meminta dia bercerita tentang kelanjutannya hingga lengkap, baru membahas hal B," katanya. Dia lantas menyebutkan bahwa pilot dan kopilot diperiksa di tempat yang masih dirahasiakan.

Apakah cerita Marwoto mengindikasikan adanya kerusakan mesin? Sayang, Hindrayanto menolak menjelaskan. "Kami tidak bisa menjawabnya karena keterangan yang kami dapatkan juga belum sepenuhnya lengkap. Kami khawatir nanti timbul salah persepsi dari keterangan yang sepotong-sepotong tersebut. Akibatnya, langkah penyelidikan kami malah semakin bias," ujarnya. (ein/naz/ano/ lin)

Menggugah Rasa Keindonesiaan

Mochtar Buchori

Gelisah, jengkel, dan cemas! Itulah suasana hati saat mengikuti seminar "Kita Indonesia!" yang menampilkan tiga pembicara Prof Sastrapratedja SJ, Kamala Chandrakirana MA, dan Prof Syafi’i Ma’arif di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, 24 Februari 2007.

Ketiga pembicara menekankan betapa rawannya situasi kebangsaan kita dewasa ini. Ketiga pembicara menyimpulkan, Sila Kedua, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dapat dijadikan titik mula untuk memulihkan rasa kekitaan, rasa keindonesiaan, di antara kita yang masih merasa terpanggil untuk menjaga kelanggengan bangsa Indonesia.

Kegelisahan ini rupanya dimulai dengan munculnya pendriyaan (gewaarwording) di antara perancang seminar bahwa rasa kekitaan, rasa keindonesiaan, mulai memudar. Menurut perancang seminar, kini banyak orang merasa kita bukan lagi "bangsa Indonesia". Kita sekadar kumpulan manusia yang menghuni wilayah geografis yang bernama Indonesia.

Ini sungguh kemunduran historis yang mengkhawatirkan. Mengapa? Dulu kita mendirikan negara ini dengan rasa kekitaan, rasa keindonesiaan, yang amat kuat. Semboyan tahun 1945 yang berbunyi "Merdeka atau Mati!" merupakan saksi sejarah dari rasa kebersamaan yang kuat.

Dalam Kata Pengantar atas ketiga makalah itu dikatakan, kini banyak orang di antara kita tidak menyadari, memudarnya rasa keindonesiaan dapat menjadi awal kepunahan kita sebagai bangsa. Kita bisa kehilangan ciri pokok bangsa, yaitu kemampuan untuk berbagi kehidupan (sharing life), berbagi ingatan tentang masa lampau (sharing memory), dan berbagi pengalaman sejarah (sharing history).

Menurut para pemrakarsa seminar, memudarnya rasa keindonesiaan terjadi karena pendangkalan dalam memaknai Sila "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab". Menurut Prof Sastrapratedja, pendangkalan ini menghambat—dan nyaris menghentikan—proses pemberadaban (civilizing process) dalam diri bangsa kita. Penghambatan proses pemberadaban ini menggerogoti kemampuan kita untuk mengatur perilaku, kemampuan mengendalikan diri, dan kemampuan melawan diri sendiri. Hilangnya kemampuan mengendalikan dan mengatur diri bisa membuat kita membinasakan diri sendiri.

Rapuhnya kemanusiaan

Analisis Prof Sastrapratedja yang bersifat filosofis ini mendapat ilustrasi empiris dari kedua pembicara lain. Makalah Kamala Chandrakirana dari Komnas Perempuan dan Prof Syafi’i Ma’arif dari Muhammadiyah memaparkan berbagai peristiwa dan kasus yang mucul sebagai akibat pendangkalan dalam memaknai Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Hilangnya empati, solidaritas, kepedulian, dan rasa keadilan telah melahirkan berbagai tindak kekerasan yang memperlihatkan makin menipisnya keberadaban (civility) kehidupan bersama.

Kamala Chandrakirana menguraikan, rapuhnya rasa kemanusiaan dalam nurani bangsa telah membuat perempuan menjadi sasaran dari berbagai bentuk kekerasan oleh laki-laki, oleh sesama perempuan yang merasa memiliki kekuasaan, dan oleh penguasa. Akibat lain dari pendangkalan ialah maraknya kemunafikan dalam masyarakat kita, yang oleh Prof Syafi’i Ma’arif disebut sebagai "tidak bersahabatnya laku dengan kata".

Prof Syafi’i Ma’arif menunjukkan bagaimana orang Indonesia yang mengaku beragama siang-malam mengkhianati pesan-pesan moral agamanya tanpa pernah merasa berdosa. Tidak hanya agama yang kini dikhianati orang, tetapi juga ideologi nasional, Pancasila juga dikhianati. Menurut Prof Syafi’i Ma’arif, "Pancasila pada periode-periode tertentu juga dijadikan pembenar terhadap libido politik yang haus kekuasaan dengan segala akibatnya bagi nasib kita semua."

Menurut Prof Sastrapratedja, peristiwa kekerasan di Ambon, Poso, dan Peristiwa Mei 1998 telah mempertontonkan kepada seluruh dunia kegagalan kita mengendalikan perilaku sendiri.

Kegagalan ini harus ditebus dengan menjalani berbagai kepahitan dalam mengelola masyarakat. Prof Sastrapratedja mengatakan, kekerasan (violence) tidak hanya terkait dengan hak milik dan keamanan fisik, tetapi juga dengan "esensi manusia itu sendiri", yaitu kebebasan. Mengutip JM Domenach, Prof Sastrapratedja menulis, "Hewan mencari mangsanya. Mangsa manusia adalah kebebasan."

Masa depan bangsa

Dalam situasi kita kini, timbul rasa cemas atau khawatir mengenai masa depan bangsa dan negara. Secara keseluruhan, ini merupakan pertanda, sebagai bangsa kita masih sehat. Tetapi, jika rasa khawatir ini dibiarkan berkembang secara berlebihan, maka akan tercipta suasana yang tidak sehat. Tidak seluruh bangsa ini sakit. Yang sakit ialah lapisan-lapisan tertentu dalam generasi dewasa. Sedangkan berbagai lapisan dalam generasi muda masih sehat. Yang perlu dilakukan ialah menjaga agar generasi yang masih bersih tidak terkontaminasi oleh penyakit yang menghinggapi sementara golongan dalam generasi dewasa: kemunafikan, lepas kendali diri, dan kecenderungan menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan setiap perbedaan. Masa depan bangsa masih dapat diselamatkan.

Dalam pendapat saya, langkah utama yang harus ditempuh untuk tujuan ini ialah mengembangkan model pendidikan yang akan memberikan kepada generasi muda kemampuan memahami dan menghayati nilai-nilai selain memahami fakta- fakta serta hukum-hukum tentang kehidupan dalam ruang (space) fisik.

Model pendidikan seperti ini akan membekali siswa dengan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), dan kearifan (wisdom). Berbekal tiga keutamaan (virtues) ini, generasi muda akan mampu menangkap makna dalam konsep-konsep abstrak, seperti kemanusiaan, keadilan, keberadaban, dan kehidupan yang bermartabat, selanjutnya menggunakan nilai- nilai itu sebagai acuan dalam usaha bersama mengembangkan kehidupan bangsa yang bermakna dan bermartabat.

Mendesaknya model pendidikan seperti ini akan terasa jika kita ingat, dalam zaman yang amat menekankan pragmatisme dan mengabaikan idealisme, kini kehidupan sehari-hari kita penuh godaan untuk mengikuti gaya hidup yang menjanjikan kemewahan dengan usaha sekecil mungkin. Sikap ini lahir dari anggapan, teknologi mampu mengambil alih sebagian besar kinerja yang harus dilakukan manusia. Kini sedikit orang yang menyadari, jalan menuju negara selalu ditaburi emas (De weg naar de hel is met goud geplafeit).

Dapatkah model pendidikan seperti ini dikembangkan? Dapat, asal dengan sadar kita berusaha untuk menjauhkan pendidikan dari penyakit reduksionisme, yaitu kecenderungan memperendah kadar intelektual dari suatu program pendidikan. Kita harus dengan sadar berusaha agar pelajaran sejarah tidak direduksi menjadi hafalan kronologi peristiwa; pelajaran seni lukis tidak menjadi pelajaran tentang teknik menggambar; dan pelajaran Pancasila tidak direduksi menjadi pelajaran untuk melatih anak-anak menjadi beo politik.

Melalui model pendidikan ini kita akan dapat menggugah generasi mendatang untuk menghidupkan kembali dan memperbarui semangat kebersamaan, semangat kekitaan, dan semangat keindonesiaan.

Mochtar Buchori Pendidik

Friday, March 9, 2007

Just for laugh

The old man struggles to get up from the couch then starts putting on his coat.
His wife, seeing the unexpected behavior, asks, "Where are you going?"
He replies, "I'm going to the doctor."
She says, "Why, are you sick?"
He says, "Nope, I'm going to get me some of that Viagra stuff."
Immediately the wife starts working and positioning herself to get out of her rocker then begins to put on her coat.
He says, "Where the hell are you going"?
She answers, "I'm going to the doctor, too."
He says, "Why, what do you need?"
She says, "If you're going to start using that rusty old thing, I'm getting a tetanus shot

CHRISTIAN WAYS TO REDUCE STRESS



An Angel says, "Never borrow from the future. If you worry about what may happen tomorrow and it doesn't happen, you have worried in vain. Even if it does happen, you have to worry twice."
1. Pray

2. Go to bed on time.

3. Get up on time so you can start the day unrushed.

4. Say No to projects that won't fit into your time schedule, or that will compromise your mental health.

5. Delegate tasks to capable others.

6. Simplify and unclutter your life.

7. Less is more. (Although one is often not enough, two are often too
many.)

8. Allow extra time to do things and to get to places.

9. Pace yourself. Spread out big changes and difficult projects over time; don't lump the hard things all together.
10. Take one day at a time.

11. Separate worries from concerns. If a situation is a concern, find out what God would have you do and let go of the anxiety. If you can't do anything about a situation, forget it.

12. Live within your budget; don't use credit cards for ordinary purchases.

13. Have backups; an extra car key in your wallet, an extra house key buried in the garden, extra stamps, etc.

14. K.M.S. (Keep Mouth Shut). This single piece of advice can prevent an enormous amount of trouble.

15. Do something for the Kid in You everyday.

16. Carry a Bible with you to read while waiting in line.

17. Get enough rest.

18. Eat right.

19. Get organized so everything has its place.

20. Listen to a tape while driving that can help improve your quality of life.

21. Write down thoughts and inspirations.

22. Every day, find time to be alone.

23. Having problems? Talk to God on the spot. Try to nip small problems in the bud. Don't wait until it's time to go to bed to try and pray.

24. Make friends with Godly people.

25. Keep a folder of favorite scriptures on hand.

26. Remember that the shortest bridge between despair and hope is often a good "Thank you Jesus."

27. Laugh.

28. Laugh some more!

29. Take your work seriously, but not yourself at all.

30. Develop a forgiving attitude (most people are doing the best they can).

31. Be kind to unkind people (they probably need it the most).

32. Sit on your ego.

33. Talk less; listen more.

34. Slow down.

35. Remind yourself that you are not the general manager of the universe.

36 . Every night before bed, think of one thing you're grateful for that you've never been grateful for before. GOD HAS A WAY OF TURNING THINGS AROUND FOR YOU. "If God is for us, who can be against us?" (Romans 8:31)

Telur Kosong

Oleh: Tidak Diketahui
Judul asli: The Empty Egg

Jeremy dilahirkan dengan tubuh yang berbeda dengan tubuh normal dan otak yang lamban. Pada usia 12 tahun, ia masih berada di kelas dua SD, kelihatannya ia kurang dapat belajar. Gurunya, Doris Miller, sering merasa jengkel karenanya. Ia suka membuat gerakan yang mengganggu di kursinya, berbicara hal-hal yang tidak masuk akal (asal bicara), dan membuat gaduh atau mengeluarkan suara yang aneh dan berisik. Pada lain waktu, ia berbicara dengan jelas dan dapat dimengerti, seolah-olah ada suatu sinar yang telah menerangi kegelapan otaknya. Seringkali, bagaimanapun juga, Jeremy hanya menyakitkan hati gurunya. Suatu hari sang guru memanggil kedua orang tuanya dan meminta mereka datang untuk berkonsultasi membicarakan perihal Jeremy. Ketika orang tua Jeremy, penjaga hutan, masuk ke kelas yang kosong, Nona Doris berkata kepada mereka, "Jeremy benar-benar bagian dari sebuah sekolah khusus. Rasanya tidak adil baginya untuk bersama-sama dengan anak-anak lainnya yang lebih muda yang tidak mempunyai masalah dalam belajar. Mengapa, ada kesenjangan usia sebanyak
lima tahun antara Jeremy dengan murid lainnya."

Istri penjaga hutan menangis pelan sambil memegang tissue, ketika suaminya berbicara. "Nona Miller," katanya, "tidak ada lagi sekolah yang berada dekat di daerah ini. Ini akan membuat Jeremy kaget dan shock berat bila kami harus membawanya keluar dari sekolah ini. Kami tahu benar kalau ia sangat senang berada di sekolah ini"

Nona Doris duduk tertegun lama setelah orang tua Jeremy meninggalkannya, menatap salju diluar jendela kelas. Dinginnya salju seakan merasuk jiwanya. Ia sangat bersimpati dengan sang penjaga hutan. Segalanya, anak satu-satunya mereka mengidap penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Tapi ini tidak adil untuk membiarkannya tetap berada di kelas. Ia mempunyai 18
murid lainnya yang lebih muda untuk di ajar, dan Jeremy adalah seorang anak terbelakang. Selanjutnya, ia tidak pernah belajar untuk membaca dan menulis. Mengapa harus membuang waktu percuma untuk mencoba mengajarnya? Saat ia mempertimbangkan segala sesuatunya, perasaan bersalah menghinggapinya. Aku mengeluh padahal masalahku tidak seberapa dibandingkan masalah keluarga yang miskin itu, pikirnya.

Ya Tuhan, tolonglah aku agar dapat lebih sabar lagi menghadapi Jeremy. Mulai hari itu, ia berusaha keras untuk mengabaikan suara Jeremy yang mengganggu dan tatapan matanya yang kosong. Kemudian suatu hari, ia berjalan dengan pincang ke mejanya, menyeret kakinya. "Saya mencintaimu, Ibu Miller," ucapnya, cukup keras bagi semua yang ada di kelas tersebut untuk mendengar ucapannya. Siswa lainnya tertawa cekikikan, dan wajah Nona Doris pun menjadi merah. Ia terbata-bata berkata, "Me-mengapa, itu sangat bagus, Jeremy. Se-sekarang duduklah." Musim semi tiba, dan anak-anak membicarakan dengan antusias akan datangnya hari Paskah. Nona Doris bercerita kepada mereka cerita mengenai Yesus, dan untuk lebih menjelaskan lagi arti dari kehidupan baru yang bertumbuh terus, ia memberikan setiap anak sebuah telur plastik besar. "Sekarang," ia berkata pada mereka, "Saya mau kalian membawa telur ini pulang dan membawanya kembali besok dengan sesuatu di dalamnya untuk menunjukkan suatu hidup baru. Kalian mengerti?" "Ya, Ibu Miller," anak-anak menanggapi dengan penuh antusiasnya kecuali Jeremy. Jeremy mendengarkannya dengan penuh perhatian; matanya menatap terus wajah Nona Doris, gurunya. Ia bahkan tidak mengeluarkan suara yang mengganggu seperti biasanya. Apakah ia mengerti apa yang dikatakannya mengenai kematian dan kebangkitan Yesus? Apakah ia mengerti akan tugas yang diberikannya?

Mungkin ia dapat memanggil kedua orang tuanya dan menjelaskan tugas yang diberikannya kepadanya. Sore itu, dapur nona Doris mengalami masalah. Ia memanggil tuan tanah dan menantinya selama sejam dan memperbaikinya. Setelah itu, ia masih harus berbelanja makanan, menyetrika pakaian, dan menyiapkan bahan ulangan perbendaharaan kata untuk keesokkan harinya. Ia lupa menelpon orang tua Jeremy.
Keesokkan paginya, 19 anak-anak datang ke sekolah, tertawa dan berbincang-bincang saat mereka meletakkan telurnya dalam sebuah keranjang rajutan di atas meja Nona Miller. Setelah mereka menyelesaikan pelajaran matematika, tibalah saatnya untuk membuka telur-telur. Pada telur pertama Nona Doris mendapati bunga. "Oh ya, setangkai bunga menandakan kehidupan yang baru," katanya. "Ketika tumbuhan mulai tumbuh di atas tanah, kita mengetahui bahwa musim semi tiba." Seorang gadis kecil di baris pertama melambaikan tangannya. "Itu telurku, bu," ia berteriak. Telur berikutnya berisi kupu-kupu plastik, kelihatan sangat nyata. Nona Doris mengangkatnya. "Kita semua tahu kalau seekor ulat berubah dan bertumbuh menjadi seekor kupu-kupu yang cantik. Ya, itu juga suatu kehidupan yang baru." Yudy kecil tersenyum bangga dan berkata, "Ibu Miller, itu milikku." Kemudian, Nona Doris mendapati sebuah batu dengan lumut di sisi atasnya. Ia menjelaskan bahwa lumut juga menunjukkan kehidupan. Billy berkata dengan lantang dari kursi belakang kelas, "Ayahku menolongku membuatkan itu," he bersinar-sinar. Kemudian Nona Doris membuka telur ke empat. Ia
menarik napas dalam-dalam terkejut. Telurnya kosong. Pasti ini milik Jeremy, pikirnya, pasti ia tidak mengerti apa yang ia perintahkan. Andai saja ia tidak lupa untuk menelpon orang tuanya.

Karena Nona Doris tidak ingin mempermalukannya, ia segera menyingkirkan telur itu dan mengambil telur lainnya. Tiba-tiba, Jeremy berkata. "Ibu Miller, tidakkah ibu ingin membicarakan telurku?"
Dengan bingungnya, Nona Doris menjawab, "Tapi Jeremy, telurmu kosong" Jeremy menatap mata Nona Miller dan berkata pelan, "Ya, tetapi kubur Yesus juga kosong." Waktupun berhenti. Kemudian ketika Nona Miller berkata lagi, Nona Miller bertanya padanya, "Apakah kamu tahu mengapa kubur Yesus kosong?" "Oh, ya," Jeremy berkata, "Jesus telah mati dibunuh dan diletakkan di sana. Kemudian BapaNya membangkitkanNya. " Bel istirahat berbunyi. Ketika semua anak dengan riangnya berlari ke halaman sekolah, Nona Doris menangis. Kebekuan dalam dirinyapun akhirnya mencair.
Tiga bulan kemudian, Jeremy meninggal. Semua yang datang memberikan penghormatan terakhirnya pada saat pemakamannya diadakan, terkejut melihat 19 telur di atas peti matinya, semuanya kosong. Selamat berpisah Jeremy. Tuhan mengasihimu selalu. - FY. Tuhan memberkati !!! God bless you !!! Dan berkata kepada mereka: "Barangsiapa menyambut anak ini dalam namaKu, ia menyambut Aku; dan barangsiapa menyambut Aku, ia menyambut Dia, yang mengutus Aku. Karena yang terkecil di antara kamu sekalian, dialah yang terbesar." - Lukas 9 : 48.

Mungkinkah Membangun Republik Tanpa Kekerasan?


KOMPAS, Sabtu, 03 Juli 2004

ACEH. Nama salah satu provinsi di Indonesia, yang kini disebut Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) itu langsung mengingatkan pada kekerasan yang meruyak di berbagai wilayah Tanah Air. Namun peristiwa kekerasan yang "monumental" , menandai jatuhnya rezim Orde Baru, terjadi di Jakarta. Ibu kota republik ini tiba-tiba menjadi seperti medan perang dalam kerusuhan Mei tahun 1998, menewaskan lebih dari 1.200 orang, menghancurkan banyak bangunan dan nasib manusia. Semua itu terjadi dalam situasi damai. Artinya, Jakarta tidak berada dalam situasi darurat perang.

LALU sebutlah Sambas, Poso, Maluku, dan Papua Barat. Daerah- daerah itu langsung mengingatkan pada lebih sejuta orang yang menjadi pengungsi di negerinya sendiri. Semuanya merupakan dampak langsung dan tidak langsung dari kekerasan yang digunakan oleh pihak-pihak yang bertikai.

Kekerasan seperti disahkan terhadap "yang lain". Sejarawan Freek Colombijn dalam artikelnya "Explaining the Violent Solution in Indonesia" (The Brown Journal of World Affairs, edisi musim semi 2002) menyatakan, budaya kolektif di Indonesia memungkinkan untuk menjadikan suatu kelompok yang tidak sejalan sebagai "yang lain", atau dikonstruksikan sebagai "yang lain". Konstruksi "yang lain" inilah yang menyebabkan korban diperlakukan secara tidak manusiawi, dengan menghancurkan identitas kemanusiaannya.

Kasus kekerasan yang sangat khusus dan dehumanisasi mencakup kasus-kasus pemerkosaan massal selama Timor Timur menjadi bagian dari Indonesia. Hal yang sama juga terjadi di Jakarta dalam kerusuhan Mei 1998. Korbannya adalah perempuan etnis Tionghoa.
Kekerasan mengikuti gaya hidup yang disimbolkan dalam bentuk-bentuk yang khas dan berlangsung seperti paradoks. Maling ayam ditangkap dan dipukuli, bahkan dibakar,sementara koruptor berjalan melenggang tanpa beban.

Situasi inilah, yang boleh jadi, membuat Indonesia dinobatkan menjadi "the worst place to be president" oleh majalah Newsweek edisi 9 Juli tahun 2001. Majalah itu juga mencatat, negara dengan sekitar 17.000 pulau ini menyimpan 1.000 titik api yang sewaktu- waktu siap menyala. Kalau tidak dapat dikelola, dapat dengan mudah bertransformasi menjadi kekerasan yang memakan korban.

Sejak tahun 1998 Indonesia dikenal sebagai negeri penuh kekerasan, meski sebenarnya kekerasan terus berlangsung selama 32 tahun Pemerintahan Orde Baru.
Pemerintah Orde Baru sangat waspada terhadap konflik yang mungkin terjadi di negeri yang penuh keberagaman dengan lebih dari 300 kelompok etnis dan lebih 90 persen penduduknya beragama Islam. Mereka menyadari, konflik sangat mudah dipicu oleh persoalan ketenagakerjaan, pertanahan, atau konflik sumber daya alam dalam bentuk konflik antaretnis dan antaragama.

Karena itulah Pemerintah Orde Baru bertekad menciptakan stabilitas, dan sering kali melakukannya dengan cara-cara kekerasan. Seluruh potensi konflik disembunyikan dengan rapi di bawah karpet tebal "Persatuan dan Kesatuan".

Peristiwa yang paling mengerikan terjadi sepanjang tahun 1966-1967 merupakan sejarah hitam bangsa ini. Sedikitnya 500.000 orang terbunuh dan ratusan ribu orang yang dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia dan simpatisannya dihukum tanpa proses pengadilan.
Sebelumnya juga terjadi kekerasan pada pihak-pihak yang dicap sebagai "pemberontak" terhadap kekuasaan yang sah, seperti DI dan PRRI. Kekerasan seperti menjadi alat untuk "memenangi pertempuran" antara "yang baik" dan "yang jahat". Manusia dihilangkan kemanusiaannya ketika stigma "jahat" dilekatkan pada dirinya.

Laporan Pembangunan Manusia 2001, Menuju konsensus baru: Demokrasi dan Pembangunan Manusia di Indonesia (2001) mencatat, antara kurun tahun 1965-1998 terjadi 72 peristiwa kekerasan antarwarga masyarakat, 35 peristiwa kekerasan antara masyarakat terhadap negara, dan 34 peristiwa kekerasan oleh negara terhadap masyarakat.

Eskalasi kekerasan yang meningkat luar biasa pada masa reformasi sebenarnya menunjukkan potensi konflik yang telah lama diredam. Antara tahun 1998-1999 terjadi 97 peristiwa kekerasan antarwarga masyarakat, 22 peristiwa kekerasan oleh masyarakat terhadap negara, dan enam peristiwa kekerasan oleh negara terhadap masyarakat.

MENURUT New Oxford Dictionary (1998), kekerasan atau violence adalah "tingkah laku yang melibatkan kekuatan fisik untuk melukai, menyakiti, merusak atau membunuh seseorang atau sesuatu."
Kekerasan di Indonesia dapat diklasifikasikan dalam beberapa faktor. Pertama, kekerasan oleh negara, termasuk kekerasan yang disahkan oleh peraturan dan undang-undang karena sering kali dibuat untuk kepentingan perusahaan atau pihak-pihak tertentu. Kekerasan oleh aparat dilakukan untuk mengalihkan perhatian dari tuntutan rakyat akan pembaharuan, dan ketika menghadapi kasus-kasus kekerasan massal, termasuk di dalamnya pembiaran.

Kedua, kekerasan yang dilakukan oleh komunitas terhadap aparat negara, yang bisa disebabkan oleh kekecewaan atau frustrasi terhadap aparat; oleh keinginan untuk mempertahankan diri dari tindakan aparat negara atau oleh pembalasan yang berkaitan dengan ketidakadilan dan lemahnya hukum.

Kekerasan lainnya terjadi di antara warga masyarakat yang dilatarbelakangi oleh agama, keyakinan dalam suatu komunitas, seperti gagasan pemurnian, dan kekerasan yang berkaitan dengan isu-isu tematis seperti pembunuhan terhadap dukun santet. Jenis kekerasannya meliputi kekerasan fisik, verbal, atau jenis kekerasan khusus seperti kekerasan seksual.
Suatu peristiwa kekerasan melibatkan lebih dari satu faktor yang berinteraksi dan hampir tidak ada peristiwa kekerasan yang secara murni disebabkan oleh satu faktor, meski pun beberapa kasus kekerasan direduksi ke dalam dikotomi yang sederhana atas dasar agama.

Bahkan, peristiwa bunuh diri sekalipun tidak bisa secara murni dijadikan klasifikasi tersendiri, sebagai kekerasan terhadap diri sendiri, atau mutlak sebagai kesalahan individu. Seperti dikemukakan sosiolog dan filsuf terkemuka dari Perancis, Emile Durkheim (1858-1917), tidak ada tanggung jawab mutlak terhadap diri sendiri karena individu tak bisa dilepaskan dari "the social" yang menjadi causa prima dari semua itu. Contoh paling jelas adalah bunuh diri (harakiri) yang banyak dilakukan oleh prajurit Jepang ketika Jepang kalah perang.

Ihwal kekerasan menjadi seperti hal yang wajar dalam kehidupan berbangsa, mungkin merupakan kelanjutan dari sejarah. "Genealogy of violence" di Indonesia, mengutip sejarawan Henk Schulte Nordholt (dalam Colombijn dan Lindblad, Roots of Violence in Indonesia, 2002), kembali kepada masa-masa penjajahan, bahkan mungkin sebelumnya. Kekerasan yang eksesif terus terjadi pada masa penjajahan Jepang, bahkan perjuangan kemerdekaan juga diwarnai oleh kekerasan dan darah.

Dia menggambarkan pemerintah penjajah sebagai rezim yang menebarkan ketakutan (regime of fear). Kekerasan yang dilakukan negara melalui kebijakan dan aparatnya terus berlanjut selama masa pemerintahan Soeharto. Pertanyaannya, mengapa di negara-negara yang pernah dijajah, seperti Malaysia, tingkat kekerasannya tidak setinggi di Indonesia. Jawabannya panjang, karena harus membedah struktur politik, ekonomi, sosial, dan budaya di negeri itu. Namun, sebenarnya Malaysia juga mengalami kerusuhan berdarah antar-ras pada 1969.

India, negara demokrasi terbesar di Asia itu juga menyimpan potensi konflik dan kekerasan berkesinambungan sejak pemisahan India-Pakistan tahun 1949, berujung pada kekerasan yang mengatasnamakan agama, kasta, dan kelompok- kelompok di luar kasta. Namun, pendapat lain menyebutkan bahwa penggunaan kekerasan di Indonesia terjadi sepanjang sejarah pergantian kekuasaan yang harus dirunut sejak zaman Ken Arok, atau jauh sebelumnya. Kebudayaan di berbagai daerah di Indonesia juga mengenal subculture of violence, ditandai dengan senjata-senjata khas, yang dengan mudah digunakan kalau identitas kesukuannya terganggu kehormatannya. Penegakan hukum secara konsisten diyakini dapat mengatasi tindak kekerasan. Di negara-negara dengan penegakan hukum yang kuat dan konsisten, angka kekerasan berkurang. Akan tetapi, Indonesia barangkali memiliki kekhususan.

Dalam beberapa hal, hukum formal justru menjadi sumber konflik. Beberapa kasus kekerasan di Indonesia terkait dengan masalah-masalah hukum adat yang berbenturan dengan hukum formal menyebabkan terusiknya rasa keadilan masyarakat. Otonomi daerah terasa ambigu karena mengakui hak-hak adat di satu sisi, tetapi pada saat yang sama harus memenuhi hukum negara.

Kemudian ada "bom waktu" yang terkait dengan struktur demografi-sosial, yang sebenarnya juga bersifat struktural di enclave-enclave daerah transmigrasi yang dibangun atas dasar kelompok etnis dan agama. Solidaritas dan rasa saling percaya tidak dapat begitu saja diandaikan, apalagi kalau terjadi kesenjangan sosial-ekonomi yang dalam di antara kelompok-kelompok itu.

Akan tetapi, di negara-negara dengan kesenjangan sosial relatif kecil dan mempunyai tradisi demokrasi yang kuat pun, kekerasan, dalam bentuknya yang lebih subtil tidak berkurang. Di AS, kekerasan di kalangan anak muda adalah persoalan yang sangat serius. Kekerasan itu, menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa, menyebabkan kematian anak berusia 5-15 tahun mencapai 87 persen dari seluruh kekerasan di 26 negara berkembang.

Tak ada satu bangsa pun yang luput dari sejarah kekerasan. Bahkan mitologi-mitologi dunia pun penuh dengan kekerasan. Karena itu, kekerasan, di mana pun barangkali harus dikonseptualisasika n secara sistemik, bukan individual, karena lingkaran kekerasan bekerja dalam struktur kelembagaan dan budaya yang kompleks.

INDONESIA harus dipahami sebagai "unfinished project". Nation building yang digembor-gemborkan harus menjadi program terarah. Civic nationalism harus dibangun untuk menghadapi menguatnya ethno-nationalism dalam zaman yang penuh paradoks ini, dan itu tak bisa dilakukan dengan metodologi yang dogmatik seperti P-4 pada masa Orde Baru.
Hal lainnya adalah politik identitas. Negara modern ternyata tidak sepenuhnya mampu membawa warganya meninggalkan identitas tribalnya sehingga perilaku masyarakat, juga elite politiknya, belum menanggalkan ciri-ciri primitifnya. Pengelompokan partai politik dan cara berkampanye yang acap kali mengeksploitasi primordialisme adalah salah satu wujud dari insting primitif yang terus digunakan tanpa malu-malu.

Banyak situasi memunculkan konflik laten. Di antaranya, ketika orang memahami identitasnya sebagai identitas tunggal. Situasi ini memunculkan stereotip-stereotip terhadap suku, agama, atau kelompok lain yang disembunyikan dalam-dalam di suatu bagian diri, dibungkus oleh sikap toleransi yang semu. Namun, hal itu akan muncul pada saat-saat kritis dalam wujud kekerasan verbal atau bahkan fisik. Ketika kekerasan terjadi, manusia lupa pada hakikat kemanusiaannya sendiri.

Karena itu, pendidikan sangat penting; namun bukan pendidikan formal dengan proses belajar mengajar seperti saat ini. Di banyak sekolah, komunikasi di dalam kelas masih bersifat searah. Guru bertindak sebagai diktator pemegang kebenaran.
Harus ditumbuhkan proses belajar yang aktif dan kooperatif sehingga murid berkembang dengan leluasa untuk kritis, kreatif, dan menuju kepada kesadaran multikultural. Dengan demikian, ia terpacu untuk membangun komunitasnya tanpa terjebak ke dalam egoisme dan pandangan sempit primordialisme.

Kekritisan itu barangkali yang akan mampu menolak tayangan kekerasan yang disodorkan dalam format berita, liputan khusus, atau hiburan di media massa, khususnya televisi.
Bisa jadi kekerasan di dalam tayangan televisi itu memang merupakan wajah kita dan dapat diharapkan membuat efek jera bagi pemirsa. Namun, berbagai penelitian juga memperlihatkan, tayangan seperti itu dapat menanamkan nilai, khususnya dalam diri orang muda-yang lebih sulit membedakan antara kehidupan nyata dan fantasi-untuk menerima kekerasan sebagai cara menyelesaikan persoalan.

Kajian terhadap tayangan kekerasan pada jam tayang utama stasiun televisi ABC, CBS, Fox, NBC, UPN, dan WB dalam Laporan PTC State of the Television Industry di AS (2003) memperlihatkan semakin banyak tayangan kekerasan, semakin besar kemungkinannya untuk ditiru oleh pemirsanya.
Namun, televisi adalah industri. Di dalam sistem kapitalisme neoliberal, pertimbangan utamanya adalah uang. Maka, tayangan kekerasan pun diperlakukan sebagai komoditas; semakin banyak iklan, semakin ditambah jam tayangnya.

MEMBANGUN republik tanpa kekerasan hanya dimungkinkan kalau lingkaran kekerasan diputuskan. Pekerjaan besar itu mencakup masalah struktural yang rumit, terkait dengan hukum, struktur ekonomi, politik, budaya, sosial, termasuk pendidikan, yang tidak bisa dipilah-pilah.
Namun, diskusi meninggalkan pertanyaan besar yang tidak terjawab: Apakah kekuasaan yang menyebabkan kekerasan atau kekerasan digunakan untuk kekuasaan? Apakah kekerasan bersifat liberatif ketika digunakan sebagai alat perjuangan atau malah akan melahirkan kekerasan baru, seperti lingkaran kekerasan yang ditemukan oleh teolog Brazil, Don Helder Camara?
(Maria Hartiningsih)

Syariat Islam, Pengalaman Negara-Negara Islam

Oleh: Muhibuddin Hanafiah

Polarisasi berbagai pandangan dari kedua kelompok besar seperti yang telah penulis jelaskan dalam tulisan sebelumnya dapat dijumpai dalam sejumlah referensi. Hartono Mardjono (1997:31) dalam sebuah bukunya menulis bahwa sebenarnya dengan berangkat dari atau melalui ketentuan pasal 29 ayat (2) UUD 1945, seluruh syariat Islam, khususnya yang menyangkut bidang-bidang hukum muamalah, pada dasarnya dapat dijalankan secara sah dan formal oleh kaum muslimin, baik secara langsung atau tidak langsung, dengan jalan diadobsi dalam hukum positif nasional. Pelaksanaan syariat Islam dalam bidang muamalat oleh kaum muslimin, bahkan oleh siapapun juga yang menghendakinya, terbuka lebar melalui azas "kebebasan berkontrak yang dianut pada pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Dalam kasus ini Hartono mencontohkan bukti keberhasilan lahirnya Undang-Undang Perkawinan, Undang-Undang Peradilan Agama, dan Undang-Undang Perbankan, yang kesemuanya telah berhasil mentransformasikan ajaran-ajaran Islam dalam hukum posisitif nasional. Adalah kenyataan belakangan ini bahwa sebagian ketentuan syariat itu telah diadopsi secara parsial dan diam-diam dalam praktik-praktik ekonomi seperti asuransi dan perbankan. Akan tetapi pengadopsian itu masih sebatas pada tataran hukum perdata (muamalah) saja. Sementara hukum pidana (jinayah) nampaknya hukum syariah belum berjalan. Brangkali inilah yang sedang diperjuangkan oleh sebagian pihak sehingga seluruh aspek hukum itu dapat disyariatkan, atau minimal hukum syariat itu diberi kesempatan untuk mendampingi hukum positif.

Sementara itu, Nurcholish Madjid (2003:6) sebagai salah seorang pelopor intelektualisme Islam liberal di Indonesia mengemukakan bahwa format baru dalam mengartikulasikan Islam di Indonesia adalah menitikberatkan pada substansi, bukan bentuk. Yaitu mengintegrasikan dan mensistensikan secara harmonis antara paham keislaman dan keindonesiaan, mengembangkan basis dan komitmen teologis untuk menyokong demokrasi dan pluralisme agama dan kultural. Oleh karena itu, kalangan intelektual Muslim Indonesia berupaya membangun kesadaran politik umat Islam untuk tidak memaksakan kehendak dan sistem simbol keislaman ke dalam wacana politik bangsa yang sangat plural. Ditambahkan bahwa pengalaman gerakan islamisasi politik di berbagai belahan negara Islam seperti Mesir, Pakistan, Arab Saudi, dan Kuwait telah gagal mengangkat citra Islam yang demokratis dan menghargai HAM. Yang terjadi justru hukum syariat telah sepenuhnya menjadi stagnan di tangan kelompok ulama konservatif dan semangat dinamiknya hilang secara total.

Prinsip gerak dalam struktur syariat sebagaimana dicita-citakan penyair-filosof Pakistan Muhammad Iqbal secara praktis tidak terlihat di negara-negara Islam. Justru yang terjadi sebaliknya; stagnasi dan penolakan perubahan. Setiap legislasi progresif yang memberikan hak-hak Islam kepada kaum perempuan disambut dengan penolakan keras oleh ulama konservatif. Perubahan status qou rezim politik monarkhi di negara Islam tertentu tidak akan terjadi kecuali apabila proses demokratisasi terhadap rezim itu dapat berlangsung. Para penguasa menghalangi setiap upaya ini dan selalu berupaya mencari legitimasi Islam melalui elit ulama. Merekalah yang menolak perubahan apapun dalam hukum syariat. Negara-negara tersebut bertengger pada etos konservatif. Sekularisme dan demokratisasi dianggap sebagai anti-Islam. Hanya dengan demokratisasi masyarakat muslim akan dapat menggapai konsep kewargaan dan penghormatan HAM.

Ditambah lagi, penerapan hukum syariat di negara-negara muslim tersebut tidak ada keseragaman. Terdapat perbedaan yang tajam dalam menginterpretasikan hukum-hukum tersebut. Sebagai contoh, wanita Kuwait hingga belakangan ini tidak diberikan hak memilih, karena bertentangan dengan hukum Islam. Pada sisi lain, di Pakistan, Bangladesh, Turki, dan Indonesia, kaum wanita bukan hanya diberikan hak pilih, tetapi bahkan menjadi pemimpin negara. Di Arab Saudi, kaum wanita tidak boleh mengemudi mobil, sementara di negara lain mereka melakukannya dengan leluasa. Di sebagian negara Islam lainnya, kaum wanita tidak dibolehkan keluar rumah dan pergi ke sekolah, ke pasar atau tempat publik lainnya tanpa ditemani keluarga laki-laki, bahkan dalam keadaan darurat sekalipun. Semua itu dilakukan atas nama Islam.

Syariat Islam di Aceh

Demikian juga di daerah yang telah diujicobakan penerapan syariat Islam seperti halnya di Aceh, masalah lain mengemuka manakala penerapannya belum maksimal. Karena itu banyak pihak malah mengeritik pelaksanaan syariat Islam di wilayah hukum NAD yang masih terkesan sangat parsial dan hanya menyentuh lapisan masyarakat bawah, yang hanya melakukan "dosa-dosa kecil". Sementara para elitnya yang bergelimang dalam berbagai penyimpangan wewenang publik belum tersentuh hukum syariah. Demikian juga pengalaman negara-negara Islam lainnya dalam menerapkan hukum syariat yang belum maksimal dan berbeda pola penerapannya. Sementara di Nanggroe Aceh Darussalam sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang baru saja mencoba memberlakukan syariat Islam, ternyata sampai saat ini telah menuai banyak masalah. Di antara kasus yang menjadi bias dalam penegakan syariat Islam di Aceh yang diangkat oleh sejumlah pengamat adalah masalah pendekatan dalam menyosialisasikan syariat Islam oleh beberapa oknum polisi syariat yang kurang simpatik, kurang mempertimbangkan prosedural dalam bertindak dan mengusut delik perkara pelanggaran syariat Islam, dan tidak jarang menjadi salah kaprah dalam mencapai tujuan. Demikian juga dalam menindak para pelanggar syariat Islam tidak mengindahkan hak pembelaan dan martabat kemanusiaan pelaku yang umumnya kaum perempuan. Sebut saja beberapa pelontaran pandangan dari sejumlah aktivis di Aceh yang intinya merasa belum saatnya syariat Islam itu diformalkan. Di antara mereka adalah saudara Fuad Mardhatillah, Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad, Mashudi SR, Cut Husniaty, Juanda, dan beberapa teman lain.

Tetapi walau bagaimana pun, masalah ini cukuplah sebagai bagian problem internal umat Islam. Kita yang akan menyelesaikannya sendiri, baik dalam konteks lokal maupun nasional. Perbedaan pandangan di antara umat Islam dalam menilai jalannya pelaksanaan syariat hendaknya lebih menyempurnakan kekurangan yang selama ini dirasakan. Bukan sebaliknya, justru melemahkan apalagi mengingkari syariat itu sebagai bagian tidak terpisahkan dari tatanan kehidupan umat Islam dalam semua aspeknya. Berbagai hambatan yang masih dialami, sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Syari'at Islam NAD, baik tantangan internal di Aceh maupun tantangan eksternal yang selalu dikaitkan pada isu-isu global seperti perlindungan hak-hak azasi manusia, keseteraan gender, dan demokratisasi diharapkan dapat dijembatani sedemikian rupa sehingga kedua hambatan tersebut melebur dalam satu bangunan kesepahaman bersama yang inheren. Demikian juga dengan hambatan dalam sistem kenegaraan Indonesia dan sumber daya manusia sebagai pemikir dan mufassir yang mampu menyusun langkah dan tahapan kerja pelaksanaan syariat di Aceh.

Berdasarkan catatan di atas, perkembangan pemikiran keislaman terutama dalam konteks Indonesia menarik ditelaah lebih lanjut dalam bingkai kajian akademis seperti halnya masalah respon (menerima dan menolak) terhadap penerapan syariat Islam dengan argumentasi yang dibangun oleh masing-masing pihak. Apalagi kehadiran sejumlah para pembaharu pemikiran Islam di Indonesia dewasa ini telah membawa perubahan baru dalam aspek polarisasi sudut pandang yang lebih luas, terbuka dan toleran dalam melihat dan mengamati pelbagai persoalan keagamaan dalam platform kebangsaan yang begitu plural. Di antara demikian heterogen para pemikir dan tokoh pembaharu itu, maka di antara yang menarik untuk didiskusikan adalah pemikiran para liberalis Islam Indonesia seperti Nurcholish Madjid, Azyumardi Azra, Saiful mujani, Ulil Abshar Abdalla, Masdar F. Mas'udi, Jalaluddin Rahmat, Taufik Adnan Amal, dan sederetan nama lainnya. Mereka telah memberikan konstribusi positif bagi pengembangan pemikiran keagamaan di Indonesia.

Nampaknya, belum banyak diketahui secara mendalam bagaimana dasar pemikiran yang terbangun? Bagaimana pula implikasinya pemikiran tersebut terutama bagi umat Islam Indonesia secara internal? Juga implikasinya bagi syariat Islam itu sendiri dalam tatanan politik di Indonesia. Dengan demikian, kajiian ini menemukan urgensitasnya karena demikian penting masalah yang dicoba angkat untuk diteliti lebih lanjut. Terlebih dalam konteks penerapan syariat Islam di Aceh, dibutuhkan tidak hanya penelitian yang mampu mengungkap segala persoalan yang selama ini mengganjal, tetapi juga dapat menawarkan suatu alternatif baru yang dapat membawa angin segar bagi siapapun.

*) Penulis adalah Mahasiswa S3 UIN Ciputat Jakarta, Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh.